Langsung ke konten utama

Tidak Menggunakan Software Bajakan Cermin Cinta Tanah Air

Pernah tidak terpikir oleh anda bahwa menggunakan software bajakan itu merugikan negara? Mungkin sebagian dari kita berpikir bahwa bagaimana mungkin hanya menggunakan software bajakan itu merugikan negara? Bukannya yang merugikan negera itu contohnya KKN, pengedar obat terlarang, penyelundupan barang export dan import? Semua itu benar adanya, software bajakan itu tidak ada bedanya dengan hal-hal tersebut, yang membedakan adalah caranya dan akibatnya. 

Pada tahun 2010 lalu, BSA (Bussines Software Alliance) mengadakan sebuah studi tentang pembajakan software diseluruh dunia. Penelitian ini mencakup pembajakan atas software yang berjalan pada personal computer, termasuk dekstop, laptop, ultra portable dan netbook. Hasilnya, angka pembajakan software di Indonesia pada tahun itu mencapai AS$1,32 miliar atau sekitar Rp11,2 Trilliun. 

Masih menurut BSA, angka tersebut meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar AS$886 Juta. Dan pada tahun 2003 kerugian pembajakan software hanya sekitar AS$157 Juta. Dan sekarang pertanyaanya, kenapa kami menggunakan data studi lama? Kenapa tidak menggunakan data studi yang baru? 

Mungkin tidak semua dari kita berpikir tentang pertanyaan tersebut, maka dari itu kami langsug menuliskannya saja. Jawabannya adalah karena tidak ada perubahan signifikan selama kurun waktu 9 tahun terakhir, dari tahun 2010 sampai 2019. Bahkan angka ini melonjak cukup tajam pada tahun 2011, mencapai AS$1,467 milliar. Dan menghantarkan Indonesia pada peringkat 20 besar negara pembajak software dari 116 negara. 

Ini adalah kerugian yang dirasakan oleh perusahaan software, lalu apa hubungannya dengan kerugian negara? Hubungannya adalah pada pedapatan negara. Seperti yang kita tahu bahwa produk yang dipasarkan di Indonesia itu dikenai PPN 10% hingga 200% paling banyak. Nah software adalah salah satu yang menjadi objek PPN, otomatis kalau kita menggunakan software bajakan atau pun barang hasil penyelundupan maka tidak ada pendapatan negara yang berasal dari software dan barang yang diselundupkan tersebut. 

Kita tahu sendiri bahwa harga produk produk yang dikeluarkan oleh perusahaan software seperti Microsoft dan Adobe tidaklah kecil atau mungkin diluar kemampuan finasial rata-rata masyarakat indonesia, Kenapa Microsoft dan Adobe? Karena diantara yang banyak digunakan masyarakat adalah produk dari kedua perusahaan ini. 

Contoh produknya adalah adalah OS Windows, Microsoft Office, Adobe Photoshop, Adobe Dreamweaver dan sebagainya. Dan kita tahu sendiri harga dari software-software tersebut itu berkisar dari 2 juta atau bahkan lebih mahal. Coba bayangkan jika kita membeli produk aslinya berapa banyak pendapatan negera yang berasal dari PPN produk-produk tersebut yang bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, membantu rakyat miskin, membantu murid SD dan SMP Negeri melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan membantu peningkatan kesejahteraan rakyat? Banyak. 

Bukan hanya itu saja kerugian yang ditimbulkan oleh software bajakan, diantara yang mungkin paling memprihatinkan adalah matinya kreatifitas anak bangsa bukan hanya di bidang software tapi juga di bidang lainnya karena kebiasaan dan pola pikir masyarakat itu sendiri, tertutupnya peluang kerja di bidang software yang mengakibatkan ketertinggalan negeri ini dalam bidang IPTEK yang memang karena lemahnya pondasi di masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual, dan mungkin perusahaan IT dunia-pun akan berpikir dua kali ketika ingin berinvestasi di Indonesia. 

Memang benar beberapa tahun belakang Indonesia sudah membuat UU yang mengatur tentang software dan Hak Kekayaan Intelektual, diantaranya UU Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan UU Nomor 11 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tapi entah mengapa walaupun peraturan sudah dibuat tingkat pembajakan software bukannya menurun tapi malah meningkat setiap tahunnya. Ada apakah ini? Kita kembali ke studi yang dilakukan oleh BSA. 

Dan masih menurut BSA, maraknya penggunaan software bajakan di Indonesia adalah karena ketidak pahaman pengguna. Tapi apakah memang benar demikian? Mungkin iya, mungkin juga idak. Kenapa iya? Karena masyarakat kita memiliki pola pikir serba instan, apa-apa inginnya tinggal pakai, dan ini menjadi salah satu sebab masyarakat kita tidak tahu atau mungkin tidak peduli apakah yang mereka beli atau dapatkan lalu mereka pakai itu legal atau ilegal yang penting bisa dipakai. 

Kenapa tidak? Karena sebenarnya tidak sedikit pula dari masyarakat yang tahu apa yang mereka pakai apakah itu legal ataupun ilegal, dalam hal ini software. Lalu kenapa jika tahu ilegal masih banyak masyarakat yang menggunakan software bajakan? Karena tadi, software paten atau commercial software tidak sedikit yang harganya diatas kemampuan masyarakat. Ditambah lagi software tersebut adalah software yang bisa dikatakan kebutuhan pokok sebuah komputer dan sumber produktifitas masyarakat. 

Tapi apakah benar tidak ada solusi untuk menekan pembajakan software? Mungkin solusi terbaiknya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, apalagi bagi yang mengaku cinta tanah air dan mengaku seorang muslim. Tentu ia akan mengurungkan niatnya untuk menggunakan software bajakan atau ia akan disebut sebagai pembajak. 

Masih cinta tanah air? Maka berhentilah menggunakan software bajakan. 

Semoga artikel yang sedikit ini menjadi manfaat bagi kita dan jangan lupa untuk tetap berbagi kebaikan. 

-Al Ashr- 

Referensi: 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audio Kajian Makna Salaf

Hanya Dengan Mengharap Ridho Allah سبحانه و تعالى Semata ||| Pemateri : Al Ustadz Abul Yaman  حفظه الله   ||| Tema : Kitab Maa Hiya Salafiyah - Makna Salaf ||| Hari, Tanggal : Kamis, 26 Sya'ban 1440 ||| Waktu : 16.30 s/d selesai ||| Tempat : Masjid Al Furqon Ma'had Al Ittiba', RT04/RW01 Dukuh Kebokura Kec. Sumpiuh Kab. Banyumas ||| Penyelenggara : Majelis Ta'lim Ittibaus Salaf Sumpiuh Download

Download Audio Kajian Berdzikir Tanpa Mengetahui Maknanya

Hanya Dengan Mengharap Ridho Allah سبحانه و تعالى Semata ||| Pemateri : Al Ustadz Lil Masail  حفظه الله  || |  Tema : Kitab Tafsir Kalimat Tauhid Karya Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab rahimmahullah - Berdzikir Tanpa Mengetahui Maknanya ||| Hari, Tanggal : Kamis, 13 Rajab 1440 ||| Waktu : Ba'da Sholat Maghrib s/d Waktu Isya ||| Tempat :  Masjid Al Mujahidin, Nusatutu-Jatijajar ||| Penyelenggara : Majelis Ta'lim Al Ishlah Download

Download Audio Kajian Makhuk Terbaik

Hanya Dengan Mengharap Ridho Allah سبحانه و تعالى Semata ||| Pemateri : Al Ustadz Ali Mahdi  حفظه الله   ||| Tema : Kitab Al Mulakhos (Karya Syaikh Sholih Fauzan Hafidzahullahu ta'ala) - Makhuk Terbaik ||| Hari, Tanggal : Kamis, 10 Jumadil Akhir 1440 ||| Waktu : Ba'da Sholat Maghrib s/d Waktu  Isya ||| Tempat : Masjid Al Asas, Nusawaru-Jatijajar ||| Penyelenggara : Majelis Ta'lim Al Ishlah Download
Chat With Us